Gerebek Arena Sabung Ayam, Polisi Sita Belasan Motor

0
Situbondo - Letusan tembakan peringatan mewarnai penggerekan arena sabung ayam di Situbondo, Minggu (8/9/2013). Puluhan warga yang berkerumun di arena sabung ayam di pekarangan rumah di Desa Kayuputih, Kecamatan Panji, itu pun kaget.

Bahkan, begitu tahu polisi yang datang mereka langsung semburat kabur ke berbagai arah. Sempat terjadi kejar-kejaran antara penjudi dengan personel gabungan Resmob dan Propam Polres Situbondo yang melakukan penggerebekan.

Sayang, hanya satu orang bernama Arifin (38) yang berhasil ditangkap, sementara puluhan lainnya lolos. Sebanyak 13 unit sepeda motor yang ditinggal kabur pemiliknya disita di lokasi kejadian. Selain itu, polisi juga mengamankan 4 ekor ayam aduan, 5 tas ayam, sebuah jam dinding, timba, dan sejumlah pasang sandal.

"Semuanya kita angkut ke Mapolres Situbondo untuk kepentingan penyelidikan. Kasusnya langsung kami serahkan ke Reskrim," kata Iptu H Sugiono kepada wartawan.

Kanit Propam Polres Situbondo itu menjelaskan, kesertaan pihak Propam dalam penggerebekan itu untuk mengantisipasi adanya oknum petugas yang membekingi perjudian. Jika dalam pengembangannya ditemukan indikasi keterlibatan oknum petugas, maka pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas.

"Belum, belum ada indikasi ke sana (keterlibatan oknum petugas, red). Kami baru antisipasi. Tapi jika dalam penyelidikan ditemukan ada oknum polisi membekingi, kami akan memberi sanksi tegas sesuai aturan," tandas Sugiono.

Informasi yang dihimpun detikcom menyebutkan, arena sabung ayam yang digerebek berlokasi di sebuah pekarangan warga, di Desa Kayuputih, Kecamatan Panji. Polisi mensinyalir ajang sabung ayam itu kerap diselingi praktek perjudian