Humas Pemkab Jember Lakukan Bimtek PPID & UU KIP

0
Jember - Kesiapan Pemerintah Kabupaten Jember untuk membangun keterbukaan informasi kepada masyarakat terhadap kebijakan-kebijakan pembangunan Kabupaten, nampaknya akan segera diwujudkan dalam bentuk Peraturan Bupati.

Penggodokan Rancangan Perbup Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tersebut disosialisasikan kepada peserta dalam hal ini para pejabat eselon 4 setingkat Kasie, Kasubid, dan Kasubag di seluruh jajaran SKPD Pemkab Jember.

Dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ini disampaikan juga bagimana susunan PPID didalam rangkaian struktur organisasi SKPD, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dan tugas PPID disetiap SKPD yang ada.

Bimtek yang diselnggarakan di Aula Diklat GOR Kaliwates tersebut dibuka langsung oleh Asisten Adminitrasi Pemkab Jember yang didampingi langsung oleh Kabag Humas Pemkab Jember selaku leading sektor yang menangani pembentukan PPID tersebut, Jumat (5/7/2013).

Dalam laporannya, Kabag Humas Pemkab Jember, Sandi Suwardi Hasan, bahwa Bimtek ini merupakan langkah keseriusan Pemerintah Kabupaten Jember dalam hal ini Bupati Jember, MZA Djalal untuk melaksanakan amanat UU No 14 Th 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Lain daripada itu, ungkapnya, bahwa kebutuhan pokok masyarakat saat ini tidak hanya pada kebutuhan primer saja, namun juga sudah merambah pada kebutuhan informasi yang cepat, tepat, akurat kepada masyaraklat. Untuk itu lanjutnya, sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah memberikan wadah informasi baik dan benar bagi masyarakat sekaligus untuk memenuhi amanat dari UU No 14 Th 2008 ini.

Sandi juga mengatakan bahwa peserta yang menjalani bimtek kali ini merupakan petugas-petugas yang akan dijadikan PPID di tingkat masing-masing SKPD atau dengan kata lain sebagai PPID Pembantu. Sedangka, lanjutnya, untuk PPID Utama sendiri akan ditangani langsung oleh Bagian Humas dibawah kendali langsung Bupati Jember.

“Jadi bimtek ini merupakan sosialisasi dan penggodokan para petugas yang akan dijadikan PPID. Untuk itu, saya minta di pahami betul yang nantinya disampaikan oleh pemateri, sehingga sepulang dari bimtek ini peserta bisa menjelaskan secara detail kepada pimpinan masing-masing,” katanya.

Sementara itu, Asisten III Pemkab Jember, Sri Laksmi, lewat sambutannya juga mengatakan bahwa Bupati Jember sangat mengapresiatif langkah ini, dimana hak untuk tahu dari masyarakat terhadap kebijakan pemerintah harus dinaungi oleh Perbup dan petugas yang mempunyai mumpuni.

Ke depan informasi yang diterima oleh masyarakat tidak lagi informasi “asal-asalan”, tapi merupakan informasi yang valid dan akurat,  didasarkan data yang dikeluarkan oleh PPID. “saya harapkan dengan adanya PPID ini nantinya, masyarakat tidak lagi bingung dan ragu terhadap informasi yang diterimanya," pungkasnya. (humas)