KPK Sita Koper dan Dua Kardus dari Rumah Fuad Amin

0
BANGKALAN - Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di rumah mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin, Jalan Letnan Mestu, Kampung Saksak, Kelurahan Kraton, akhirnya selesai. Setelah tim penyidik KPK melakukan penggeledahan selama sekira sembilan jam.

Pantauan di lapangan menyebutkan penggeledahan sendiri dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pada jam 19.00 WIB. Saat keluar dari rumah Ketua DPRD Bangkalan ini, KPK membawa atau menyita satu koper besar dan dua kardus.

Sayangnya tidak diketahui secara pasti isi dari koper dan kardus. Sebab, koper maupun kardus tertutup rapat. Kemudian koper dan kardus tersebut dimasukkan dalam mobil Toyota Innova warna hitam nomor polisi AD 9297 UU.

"Keterangan disampaikan juru bicara KPK, saya tidak posisi dalam memberikan keterangan," terang penyidik KPK, Novel Baswedan setelah keluar dari rumah Fuad Amin, Kamis (4/12/2014).
Dalam penggeledahan hari ini, tim penyidik KPK memeriksa lima lokasi meliputi rumah batik di Jalan Teuku Umar, rumah di Jalan KH Moch Cholil, rumah di Cokroaminoto, pendopo Bangkalan dan rumah di kampung Sak-sak.

Namun, sampai saat ini masih ada dua lokasi yang belum selesai digeledah yakni di pendopo dan sebuah rumah, Jalan Cokroaminoto. Proses penggeledahan sendiri mendapat pengawalan ketat dari polisi.

 "Alhamdulillah, proses penggeledahan kondusif sampai sekarang. Dalam penggeledahan ini KPK dikawal sekira 200 personel gabungan dari gegana dan polres Bangkalan," terang Wakapolres Bangkalan, Kompor Yanuar Herlambang.(pur)