Walikota Surabaya Minta Warga Awasi Peredaran Miras "Cukrik"

0
Surabaya (pemburunews.com) - Peredaran minuman keras, bermerk "cukrik" bakal tak bebas lagi. Wali Kota Tri Rismaharini minta warganya ikut mengawasi peredaran miras hasil fermentasi beras ketan tersebut. Warga yang mengetahui di kampungnya ada penjual cukrik, bisa langsung melapor ke Satpol PP dan atau polsek terdekat.
“Pemkot bersama polisi sudah menyikapi peredaran cukrik yang sudah memakan banyak korban jiwa ini. Detailnya seperti apa, tidak bisa saya sebutkan,” kata Risma, Senin (23/9/2013)
Menurut mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota Surabaya ini, selain peredaran cukrik sudah menjadi target razia, Satpol PP juga dikerahkan membantu polisi. Satpol PP kini aktif masuk dan keluar kampung yang ditengarai menjadi sentra peredaran cukrik.
Satpol PP sendiri sudah memonitor beberapa kampung, yang warganya menjual cukrik. Salah satunya di Gubeng Kertajaya I. Di kampung tersebut ada seorang penjual yang terus dipantau. Termasuk kemungkinan jika penjual tersebut memindahkan daerah penjualan di kampung lain.
Satpol kerapkali menerima laporan soal penjualan cukrik di Gubeng Kertajaya I tersebut. Penjualnya kerapkali ditangkap aparat kepolisian, namun cepat bebas dan jualan kembali.
“Yang beli pun ditangkap satpol PP dan disidangkan dalam kasus tipiring, dikenakan denda. Yang jual dikenakan sanksi pidana,” sebut Risma.
Sikap pemkot ini, kata Risma, juga untuk mengimbangi upaya DPRD Surabaya yang terus mendesak keberadaan perda peredaran minuman keras. (pr/pur)