14 Meninggal Akibat Cukrik, Satpol PP Akan Gelar Operasi Miras

0
Surabaya (pemburunews.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya siap menggelar operasi minuman keras menyusul bertambahnya korban meninggal akibat menenggak minuman keras jenis "cukrik" yang kini diperkirakan sudah mencapai 14 orang.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widianto, mengatakan saat ini pihaknya telah menyiapkan pasukan untuk menggelar razia terhadap penjualan minuman keras jenis oplosan maupun cukrik yang mengandung zat-zat yang berbahaya di seluruh kawasan di Surabaya.
"Sedang kami koordinasikan, kami akan menggandeng pihak kecamatan untuk mencari dan melakukan sweeping tempat penjualan minuman keras," katanya, Jumat (20/9/2013).
Selain itu, dalam operasi minuman keras, pihaknya juga akan bekerja sama dengan Polrestabes Surabaya. Hal ini dikarenakan penjualan minuman keras di Surabaya cukup banyak.
Irvan juga mengatakan pihaknya akan melakukan penindakan dan penyitaan terhadap minuman keras ilegal. Bahkan pihaknya tidak segan-segan mencabut izin usahanya.
Kepolisian Sektor Sawahan Surabaya sebelumnya menetapkan seorang tersangka atas kasus tewasnya beberapa orang karena menenggak minuman keras yang dicampur cairan lainnya dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami sudah menetapkan tersangka, yakni penjual minuman keras jenis 'cukrik' dan sudah ditahan di Mapolsek. Inisial namanya Is, warga Pakis Wetan Surabaya," kata Kapolsek Sawahan, Komisaris Polisi Manang Soebeti.
Saat ini, pihaknya masih mengejar sejumlah tersangka lainnya, diantaranya pemasok minuman keras tersebut ke tersangka Is. Sejauh ini tim penyidik sudah mengantongi data dan berjanji segera menangkap tersangka lainnya.
Polisi sebelumnya mengamankan sembilan kardus berisi minuman keras jenis "cukrik' yang dikemas di botol ukuran 1,5 liter dan puluhan minuman keras jenis lainnya. Barang bukti tersebut didapat dari tersangka Is selaku penjual, serta dari tempat kejadian perkara. (pr/rdi)