Satnarkoba Polres Bangkalan Bekuk Kurir Narkoba

0
Bangkalan (pemburunews.com) -Jajaran Sat Narkoba Polres Bangkalan, berhasil mengamankan seorang kurir Nakoba Jenis Sabu-sabu, tersangka diketahui bernam Syaifullah (30), warga Jalan KH. Achmad Faqih, Kelurahan Pangeranan, Kecamatan kota, dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa, 1 kantong plastik kecil yang berisi sabu seberat 0,85 gram.

Kasubag Humas Polres Bangkalan, Iptu Imron Rosyadi, Senin (23/9/2013), menuturkan, penangkapan tersebut atas informasi masyarakat yang menyebutkan tersangka baru melakukan transaksi sabu-sabu.
“Petugas langsung melakukan pengejaran, tersangka berhasil di bekuk di pinggir Jalan KH. Achmad Faqih, Kelurahan Pangeranan, tersangka langsung dibawa ke mapolres berserta BBnya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
Ditegaskan Imron, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, barang haram tersebut di beli dari tangan M warga Desa/Kecamatan Burneh, yang saat ini dalam pengejaran petugas.
“Tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) tentang penyalahgunaan narkotika/ dengan kurungan maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya. (pr/pur)