Satpol PP Surabaya Tak Kompromi Soal Penertiban RHU

0
SURABAYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menegaskan pihaknya tidak akan kompromi dengan siapapun terkait penertiban rumah hiburan umum (RHU) yang dianggap melanggar aturan.

Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto mengatakan pihaknya tidak bisa memenuhi permintaan pihak-pihak terkait baik dari kalangan investor, pejabat maupun politisi untuk tawar-menawar soal RHU yang jelas-jelas melanggar aturan.

"Kita mencontohkan seperti Kafe Grand yang tidak memiliki izin sama sekali mulai dari IMB, HO, dan TDUP. Terus terang Pak Anugrah (Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya) pernah meminta untuk membuka ya tidak bisa. Termasuk Kafe Heaven di Jalan Tidar juga tidak bisa," kata Irvan pada saat rapat dengar pendapat di RHU di Komisi A DPRD Surabaya, Senin.

Komentar mantan Camat Rungkut itu membuat beberapa peserta rapat dengar pendapat di Komisi A keheranan. Padahal, sejak pekan lalu, Komisi A melakukan koreksi terkait ketegasan penegak perda yang terkesan tebang pilih.

Faktanya, memang beberapa RHU yang berupa rumah musik dan panti pijat masih tetap buka meskipun sudah disegel. Termasuk Kafe Grand yang mulai masih buka meskipun telah disegel sebanyak tiga kali.

Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto mengaku sempat dihubungi melalui ponselnya terkait hal itu. "Kalau tidak percaya ini masih ada sms-nya," kata Irvan ketika ditanya usai rapat.

Mendapati hal itu, Anugrah saat dikonfirmasi wartawan membantah jika pihaknya menjadi beking dan pernah meminta Kasatpol PP membuka sejumlah kafe.

"Itu tidak benar. Saya malah mempertanyakan kenapa Satpol PP tebang pilih dalam menegakkan perda. Kan tidak mungkin saya meminta seperti itu," katanya.

Ia menduga ada permainan yang dilakukan Satpol PP dalam menegakkan Perda. Bahkan tindakan penertiban terhadap sejumlah RHU dilakukan setelah ada rapat di Komisi A.

"Lihat saja, semua ditertibkan setelah ada rapat di Komisi A. Ini kan gak bener, kita menduga ada penyalahgunaan wewenang terhadap penertiban rumah hiburan," katanya. (pur)