Tahun Baru Hijriyah, Suroan 14 Orang Mesum di Hotel Tuban

0
Tuban  - Asyik mesum di dalam kamar hotel pada tanggal 1 Suro atau tahun baru Hijriyah, sebanyak tujuh pasangan mesum dari kalangan mahasiswa maupun pekerja terjaring razia yang dilakukan oleh petugas gabungan, Sabtu (25/10/2014).

Sebanyak tujuh pasangan bukan suami istri yang tertangkap sedang asyik bermesraan dalam kamar hotel yang ada di Kabupaten Tuban tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Pemkab Tuban untuk dilakukan pendataan dan juga pembinaan.

Kegiatan razia Citpa Kondisi (Cipkon) pada tahun baru 1436 Hijiyah tersebut dilakukan oleh petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban, anggota Polisi dan juga TNI. Adapun sasarannya adalah sejumlah hotel yang tersebar di wilayah Kabupaten Tuban.

Pertama kali yang menjadi sasaran dalam razia tersebut adalah hotel Jawa Timur yang ada di jalan Veteran, Kota Tuban. Satu per satu kamar yang ada penghuninya dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan tersebut.

Saat melakukan pemeriksaan di kamar hotel, petugas mendapati pasangan bukan suami istri yang sedang asyik berduaan di dalam kamar hotel. Dari hotel tersebut petugas juga mendapatkan dua pasangan bukan suami istri yang ada dalam satu kamar hotel.

Setelah menangkap dua pasangan mesum, petugas melakukan pemeriksaan di Hotel Indonesia yang berada di jalan KH Musta'in Kota Tuban. Hasilnya petugas gabungan itu juga mendapati dua kamar yang digunakan untuk pasangan bukan suami istri.

Selanjutnya, satu pasangan mesum yang merupakan mahasiswa ditangkap oleh petugas saat berada di Hotel Kevin yang ada di jalan Tuban-Surabaya, Desa Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban. Sedangkan untuk yang dari hotel kawasan barat Kota Tuban petugas juga berhasil mengamankan dua pasangan mesum.

Yakni masing-masing pasangan tersebut berhasil diamankan dari Hotel Dinasty, yang mana saat digrebek, sang cewek masih telanjang bulat. Sedangkan satu pasangan lain diamankan dari Hotel Mahkota, yang merupakan hotel baru.

"Untuk total yang terjaring razia ini ada sebanyak tujuh pasangan yang bukan suami istri berada dalam satu kamar hotel," terang Daryuti, Kasi Penindakan Satpol PP Tuban yang melakukan razia tersebut.

Pasangan mesum di kamar hotel langsung dibawa ke kantor Satpol PP Pemkab Tuban. Saat ini mereka masih dilakukan pendataan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait perbuatan mereka di dalam kamar hotel.(pur)