Hakim Baca Putusan, Massa Pro-Terdakwa Cebongan Teriak 'Bebaskan'

0
YOGYAKARTA - Ketika majelis hakim membacakan putusan, ratusan orang dari beragam elemen masyarakat tetap melakukan orasi. Mereka mengharapkan agar ke-12 terdakwa yang merupakan Prajurit Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan, dibebaskan dari tuntutan.

"Bebaskan 12 Kesatria Prajurit Kopassus, mereka sudah memberikan rasa nyaman bagi warga Yogyakarta," kata Akbar, orator perwakilan dari FKPPI di halaman Gedung Pengadilan Militer (Dilmil) II-11 Yogyakarta, Kamis (5/9/2013).

Nyannyian lagu Indonesia Raya berkumandang serempak disuarakan massa. Bahkan, massa juga mengenakan topi baret merah layaknya seperti Prajurit Kopassus.

Senada disampaikan Doni dari Pemuda Pancasila. Dia meminta agar majelis hakim memberikan hukuman seringan-ringannya bagi ke-12 prajurit kopassus yang tersandung masalah hukum tersebut. "Kami meminta hakim memberikan vonis yang seringan-ringannya, bebaskan kesatria kami," pintanya. 

Jonly Nahampun, Pengurus Pemuda Panca Marga mengatakan pihaknya akan membela TNI sampai titik darah penghabisan jika ada pihak-pihak yang menghujat korps tersebut. "Pembunuhan terhadap TNI yang sedang bertugas merupakan ancaman serius terhadap kewibawaan negara," katanya.

Pantauan wartawan, aksi beragam elemen masyarakata berjalan lancar. Tidak ada 'kerusuhan' yang terlihat dalam aksi massa tersebut. Petugas keamanan dari TNI bersiaga memantau jalannya aksi. Sementara petugas dari Kepolisian berada di luar area Gedung Dilmil.

Sidang yang dimulai tepat pukul 10.00 WIB sudah berlangsung sekitar satu jam. Namun, majelis hakim yang memimpin sidang di ruang utama dan majelis hakim di ruang kedua belum berakhir membacakan putusan.