Sindir Perjanjian Batu Tulis, Pengamat: Prabowo Antar Jokowi Jadi Gubernur DKI, Mega Malah Khianati
JAKARTA – Perjanjian “Batu Tulis”
kembali ramai dibicarakan. Perjanjian yang diteken Prabowo Subianto dan
Megawati Soekarnoputri itu berisi kesepakatan politik antara PDI
Perjuangan dan Gerindra.
Perjanjian Batu Tulis ditandatangani Megawati Soekarnoputri dan Prabowo pada 16 Mei 2009 dengan tujuh poin kesepakatan.
Prabowo awalnya ingin peran wakil presiden dikuatkan seperti perdana
menteri. Mega menolak usul itu karena dianggap melawan konstitusi.
Prabowo menerima kesepakatan karena diberi janji bakal disokong menjadi
presiden pada Pemilu 2014 seperti ditulis pada poin ketujuh Perjanjian
Batu Tulis.
“Bagaimana dgn perjanjian Batu Tulis? Hubungan baik tapi khianat, wanprestasi. Perjanjian itu dianggap Mega tak berlaku,” tuding Djoko Edhie Abdurrahman, di media sosial, Sabtu (17/11/2018).
Diketahui berdasarkan perjanjian itu, Prabowo bakal diusung Megawati
menjadi capres di tahun 2014. Namun Mega justru mengusung kadernya
sendiri, Joko Widodo alias Jokowi.
Sementara Prabowo sudah bekerja keras memenangkan Jokowi di Pilgub DKI, sebaliknya, kata Djoko, Prabowo dikhianati.
“Batu tulis menetapkan Prabowo akan diusung Mega jadi Capres,
sebaliknya Prabowo usung Jokowi jadi Gub DKI. Jadi Prabowo kerja keras
berhasil antar Jokowi,” tandasnya. Berikut ini isi perjanjian Batu Tulis:
KESEPAKATAN BERSAMA
KESEPAKATAN BERSAMA
PDI PERJUANGAN DAN PARTAI GERINDRA
DALAM PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA 2009-2014
Megawati Soekarnoputri sebagai calon presiden
Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) dan Partai
Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindera) sepakat mencalonkan Megawati
Soekarnoputri sebagai calon presiden dan Prabowo Subianto sebagai calon
wakil presiden dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2009.
2. Prabowo Subianto sebagai wakil presiden, jika terpilih, mendapat
penugasan untuk mengendalikan program dan kebijakan kebangkitan ekonomi
Indonesia yang berdasarkan azas berdiri di kaki sendiri, berdaulat di
bidang politik, dan kepribadian nasional di bidang kebudayaan dalam
kerangka sistem presidensial. Esensi kesepakatan ini akan disampaikan
oleh Megawati Soekarnoputri pada saat pengumuman pencalonan calon
presiden dan calon wakil presiden serta akan dituangkan lebih lanjut
dalam produk hukum yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
3. Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto bersama-sama membentuk
kabinet. Berkaitan dengan penugasan pada butir 2 diatas, Prabowo
Subianto menentukan nama-nama menteri yang terkait. Menteri-menteri
tersebut adalah Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian, Menteri keuangan,
Menteri BUMN, Menteri ESDM, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri
Perindustrian, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Hukum dan
HAM, dan Menteri Pertahanan.
4. Pemerintah yang terbentuk akan mendukung program kerakyatan PDI
Perjuangan dan 8 (delapan) program aksi Partai Gerindera untuk
kemakmuran rakyat.
5. Pendanaan pemenangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009
ditanggung secara bersama-sama dengan presentase 50% dari pihak Megawati
Soekarnoputri dan 50% dari pihak Prabowo Subianto.
6. Tim sukses pemenangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009
dibentuk bersama-sama melibatkan kader-kader PDI Perjuangan dan Partai
Gerindera serta unsur-unsur masyarakat.
7. Megawati Soekarnoputri mendukung pencalonan Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada Pemilu Presiden tahun 2014.
Jakarta, 16 Mei 2009 [swr]