Rakoord Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Di Bojonegoro
BOJONEGORO -
Bertempat di Pendopo Molowopati Kabupaten Bojonegoro, Kodim
0813/Bojonegoro mengikuti kegiatan Rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik
Sosial di wilayah Kab. Bojonegoro, pada hari Senin 29 Juni 2015 mulai
pukul 08:00 sampai dengan selesai.
Acara tersebut dilaksanakan sesuai dasar Peratutan Pemerintah (PP) No. 2 TH. 2015 Tanggal 2 Pebruari 2015 tentang Peraturan pelaksanaan UU No 7 TH 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.
Dalam sambutannya Dandim 0813 Letkol Kav Donova Pri Pamungkas mengatakan bahwa berbagai macam konflik sering terjadi dalam kehidupan bermasyarakat diantaranya, Konflik Peran yang biasa terjadi antar peranan keluarga / profesi, Konflik antar kelompok yang tidak terorganisir dengan kelompok yang terorganisir seperti massa melawan polisi dan Konflik antar Satuan Nasional seperti Kampanye, Perang saudara .
Bagaimana menangkal bentuk konflik tersebut di tingkat wilayah Kab. Bojonegoro, tentunya diperlukan keterlibatan segenap komponen bangsa di wilayah Kab. Bojonegoro secara terkoordinasi dan terpadu sehingga diperoleh situasi peran yang sinergis guna memantapkan Soliditas kewilayahan yang semakin mantap, tegas Pak Donova. (PendamV/Brw)